PROPOSAL PROGRAM UNGGULAN DESA JAKENAN

I. Judul Kegiatan

Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Program Unggulan untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Kemandirian Ekonomi

II. Latar Belakang

Desa jakenan merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Potensi ini meliputi sektor pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan tangan, hingga pariwisata alam dan budaya. Sayangnya, potensi ini belum dikelola secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti minimnya pengetahuan tentang manajemen usaha, kurangnya akses terhadap teknologi, terbatasnya jaringan pemasaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi.

Kondisi ini berdampak pada terbatasnya lapangan pekerjaan di desa, rendahnya pendapatan masyarakat, serta tingginya angka urbanisasi karena masyarakat, terutama generasi muda, lebih memilih mencari pekerjaan di kota. Padahal, jika potensi desa dapat dikelola dengan baik, desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi mandiri yang berkelanjutan.

Melihat tantangan tersebut, diperlukan sebuah program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pengembangan potensi unggulan desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada, mengembangkan produk unggulan desa, serta memperluas akses pasar melalui pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi yang terencana.

Program ini juga selaras dengan tujuan pembangunan desa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana pemberdayaan masyarakat desa menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian desa. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terciptanya peluang usaha baru, dan terbangunnya kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Dengan demikian, proposal ini disusun sebagai acuan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi unggulan desa jakenan, guna mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera..

III. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan utama yang menjadi dasar pelaksanaan program pemberdayaan ini, yaitu:

1. Bagaimana cara mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Desa jakenan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

2. Apa saja kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi unggulan desa secara berkelanjutan?

3. Bagaimana strategi yang efektif untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian masyarakat dalam mengelola usaha berbasis potensi lokal?

4. Bagaimana memperluas akses pasar dan jaringan distribusi untuk produk unggulan desa agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas?

Rumusan masalah ini akan menjadi landasan dalam perancangan kegiatan pemberdayaan yang terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat desa.

IV. Tujuan Kegiatan

Program pemberdayaan ini bertujuan untuk:

1. Mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal Desa jakenan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

2. Meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat dalam bidang kewirausahaan, pengelolaan usaha, dan inovasi produk melalui pelatihan dan pendampingan intensif.

3. Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan menciptakan peluang usaha baru yang berkelanjutan berbasis potensi lokal.

4. Membangun jaringan kemitraan dan akses pasar yang lebih luas untuk produk unggulan desa, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

5. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Dengan tujuan-tujuan tersebut, diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa jakenan.V. Manfaat Kegiatan

Bagi Masyarakat Desa:

  • Meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam mengelola usaha lokal.

  • Memperoleh akses ke pelatihan dan pendampingan dari tenaga ahli.

  • Memperluas pasar melalui promosi dan digitalisasi produk.

  • Meningkatkan penghasilan melalui optimalisasi sumber daya lokal.

Bagi Pemerintah dan Stakeholder:

  • Mendukung program pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat.

  • Meningkatkan potensi ekonomi desa yang berkontribusi terhadap pertumbuhan daerah.

  • Menyediakan data dan evaluasi terkait keberhasilan program pemberdayaan masyarakat desa.

VI. Kajian Pustaka

  1. Teori Pemberdayaan Masyarakat (Chambers, 1995): Menjelaskan bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

  2. Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal (Florida, 2002): Menekankan pentingnya inovasi dalam mengembangkan ekonomi berbasis komunitas.

  3. Model Pengembangan Desa Mandiri (Suharto, 2010): Mengkaji strategi pembangunan desa melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal.

  4. Teknologi dan Digitalisasi dalam Pembangunan Ekonomi Desa (Kusnadi, 2018): Menggambarkan peran teknologi dalam meningkatkan daya saing produk desa di pasar global.

VII. Bahan dan Alat

Bahan:

  • Modul pelatihan dan materi edukasi

  • Peralatan produksi usaha lokal

  • Bahan promosi dan pemasaran digital

  • Bahan baku produk unggulan desa

Alat:

  • Laptop dan proyektor untuk presentasi

  • Mesin produksi sederhana untuk usaha komunitas

  • Kamera dan peralatan dokumentasi untuk pemasaran produk

  • Peralatan cetak dan desain untuk branding produk

VIII. Waktu dan Tempat Kegiatan

Waktu: 15-17 Mei 2025
Tempat: Balai Desa jakenan
Durasi: 3 hari (pelatihan, praktik usaha, pameran produk, dan evaluasi)

IX. Rencana Anggaran

KebutuhanJumlah Biaya (Rp)
Honor Narasumber8.000.000
Sewa Tempat dan Fasilitas4.000.000
Pembelian Alat dan Bahan6.000.000
Promosi dan Publikasi3.000.000
Konsumsi dan Transportasi2.000.000
Pengembangan Platform Digital5.000.000
Total Biaya28.000.000

X. Indikator Keberhasilan dan Kegagalan

Keberhasilan:

  • Meningkatnya keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha berbasis komunitas.

  • Terbentuknya jaringan pemasaran bagi produk unggulan desa.

  • Peningkatan jumlah usaha mikro yang berkelanjutan.

  • Peningkatan pemasaran produk desa melalui platform digital.

Kegagalan:

  • Partisipasi masyarakat yang rendah dalam kegiatan pelatihan.

  • Kurangnya dukungan dalam pemasaran produk desa.

  • Terbatasnya pendanaan untuk pengembangan lebih lanjut.

XI. Tata Cara Evaluasi Kegiatan

Evaluasi Harian:

  • Pengamatan langsung terhadap proses pelatihan.

  • Diskusi dan umpan balik dari peserta.

  • Pencatatan kemajuan setiap individu dalam pelatihan.

Evaluasi Akhir:

  • Survei kepuasan peserta terhadap manfaat pelatihan.

  • Dokumentasi hasil pelatihan dan keberlanjutan program.

  • Laporan keberlanjutan program kepada pemerintah desa dan stakeholder.

XII. Jadwal Kegiatan

NoKegiatanWaktu Pelaksanaan
1Persiapan Materi dan PelatihanMinggu ke-1
2Pelatihan dan PendampinganMinggu ke-2
3Pameran dan Promosi ProdukMinggu ke-3
4Evaluasi dan PenutupanMinggu ke-4

XIII. Rencana Tindak Lanjut

  1. Membentuk kelompok usaha berbasis komunitas yang berkelanjutan.

  2. Mengadakan pelatihan lanjutan secara berkala.

  3. Mengembangkan platform digital untuk promosi produk unggulan desa.

  4. Mengajukan program ini sebagai model bagi desa lain dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

XIV. Daftar Pustaka

  • Chambers, R. (1995). Participatory Rural Appraisal. London: Routledge.

  • Florida, R. (2002). The Rise of the Creative Class. New York: Basic Books.

  • Suharto, E. (2010). Pembangunan Desa Mandiri. Bandung: Pustaka Nusantara.

  • Kusnadi, B. (2018). Digitalisasi dan Ekonomi Kreatif di Desa. Jakarta: Media Ilmiah.

XV. Lampiran

  1. LAMPIRAN PROPOSAL PROGRAM UNGGULAN DESA

    1. Daftar Hadir Peserta Kegiatan

    NoNama PesertaAsal Desa/KelompokWaktu HadirWaktu PulangTanda Tangan
    1Ahmad RudiDesa Makmur08:0017:00____________
    2Siti AminahDesa Sejahtera08:1517:15____________
    3Budi SantosoDesa Harapan08:3016:45____________

    2. Sertifikat Kegiatan

    (Contoh Sertifikat)

    PEMERINTAH DESA JAKENAN 

    SERTIFIKAT KEIKUTSERTAAN

    Diberikan kepada: Jayadiva Engjelya

    Sebagai peserta dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Program Unggulan yang diselenggarakan pada tanggal 15-17 Mei 2025 di Balai Desa Jakenan.

    Ditetapkan di: Jakenan
    Pada tanggal: 4 februari 2025

    Kepala Desa Jakenan
    (Nama dan Tanda Tangan)

3. Daftar Foto Kegiatan

  • Foto 1: Pembukaan acara dan sambutan Kepala Desa.

  • Foto 2: Sesi pelatihan keterampilan ekonomi kreatif.

  • Foto 3: Diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.

  • Foto 4: Pameran produk unggulan desa.

  • Foto 5: Penyerahan sertifikat kepada peserta

4. Lembar Pesan dan Kesan Peserta

NoNama PesertaPesan dan Kesan
1Ahmad Rudi"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan keterampilan dalam usaha desa."
2Siti Aminah"Saya senang bisa belajar strategi pemasaran produk desa."
3Budi Santoso"Semoga kegiatan seperti ini terus diadakan untuk mendukung usaha lokal."

5. Denah Lokasi Kegiatan

(Gambaran sederhana denah lokasi kegiatan di Balai Desa, mencakup area pelatihan, pameran, dan ruang diskusi.)

6. Ceklis Kegiatan

NoKegiatanStatus
1Persiapan dan koordinasi✅ Selesai
2Pelaksanaan pelatihan✅ Selesai
3Pameran produk✅ Selesai
4Evaluasi kegiatan✅ Selesai
5Penyusunan laporan⏳ Dalam proses

Lampiran ini merupakan bagian dari laporan pelaksanaan Program Unggulan Desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa.

Lampiran contoh gambar 



Postingan populer dari blog ini

Ulangan sosiologi

Kajian Literatur Pembuangan Sampah Rumah Tangga di Selokan Jakenan